Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Apakah itu?

Dengan era persaingan tenaga kerja dimasa sekarang, dibutuhkan tenaga profesial yang memiliki ketrampilan sesuai yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Apalagi tidak lama lagi kita akan memasuki era perdagangan bebas dan keterbukaan peluang tenaga kerja lintas negara.

Tenaga kerja yang profesional tersebut harus dibuktikan dengan sertifikat kompetensi sesuai yang di syaratkan dan di sertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Namun sebelum mengajukan sertifikasi tersebut tenaga profesional harus diuji kecakapannya oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Apakah LSP itu ? adalah lembaga yang memberikan pelatihan sekaligus memberikan kisi-kisi materi sebelum di uji oleh tim penguji. Boleh dibiang LSP ini adalah kepanjangan tangan dari BNSP.

Scroll to Top